ILMU KALAM
1. Pengertian Ilmu Kalam
Istilah ilmu kalam terdiri dari dua kata ilmu dan kalam. Kata ilmu kalam dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengandung arti pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu. Adapun kata kalam berasal dari bahasa Arab yang berarti kata kata, pembicaraan. Dalam pengertian pembicaraan yang bernalar dan menggunakan logika. Maka ciri utama iImu kalam adalah rasionalitas dan logis. Sehingga ilmu kalam sangat erat hubungannya dengan ilmu mantiq/ logika. Istilah lain dari ilmu kalam adalah theologi Islam.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa ilmu kalam secara etimologi (bahasa) adalah ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan keagamaan (agama Islam) dengan bukti yang meyakinkan. Di samping itu ilmu kalam juga disebut sebagai ilmu yang membahas soal-soal keimanan. Ilmu kalam secara terminology adalah suatu ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argument logika dan ilsafat, di sebut juga dengan ilmu tauhid. Beberapa ahli mendeinisikan tentang ilmu kalam sebagai berikut:
1) Syekh Muhammad Abduh
Menjelaskan ilmu kalam sebagai suatu ilmu yang membahas tentang wujud Allah Swt, sifat-sifat wajib yang ada bagi-Nya, sifat-sifat jaiz yang disifatkan bagi-Nya, dari sifat-sifat yang tidak ada bagi-Nya, juga membahas tentang rasul-rasul Allah untuk menetapkan kebenaran risalahnya, apa yang wajib ada pada dirinya, hal-hal jaiz yang dihubungkan pada diri mereka, dan hal-hal terlarang yang dihubungkan kepada diri mereka.
2) Al-Farabi
Mendeinisikan ilmu kalam sebagai disiplin ilmu yang membahas dzat dan sifat Allah Swt. beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah setelah kematian yang berlandaskan doktrin Islam. Penekanan akhirnya adalah menghasilkan ilmu ketuhanan secara ilosois.
3) Ibnu Khaldun
Mendeinisikan iIlmu kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional.
4) Musthafa Abdul Raziq
Berpendapat bahwa ilmu kalam adalah ilmu yang bersandar kepada argumentasi-argumentsi rasional yang berkaitan dengan aqidah imaniah, atau sebuah kajian tentang aqidah Islamiyah yang bersandar kepada nalar.
Berdasarkan pengertian menurut para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa ilmu kalam adalah ilmu yang membahas berbagai masalah ke Tuhan-an dengan menggunakan dasar-dasar naqliyah, maupun argumentasi rasional (aqliyah). Argumentasi naqliyah berupa dalil-dalil Al-ur’an dan hadis. Sedangkan argumentasi aqliyah artinya menggunakan landasan pemahaman berikir rasional dengan metode berikir ilsafat.
2. Ruang Lingkup Ilmu Kalam
Adapun ruang lingkup pembahasan ilmu kalam mencakup beberapa hal, yaitu:
a) Ilahiyah
Pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Allah Swt., seperti wujud Allah Swt., nama-nama dan sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan Allah (af’al), dan lain sebagainya.
b) Nubuwat
Pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Nabi dan Rasul, termasuk kitab-kitab Allah, mukjizat, karomah, dan hal-hal terkait lainnya.
c) Ruhaniyah
Pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik, seperti malaikat, jin, iblis, setan, roh, dan lain sebagainya.
d) Sam’iyyat
Segala sesuatu yang hanya dapat diketahui melalui dalil sam’i (dalil naqli berupa Al-Qur’an dan Sunnah), seperti alam barzakh, akhirat, azab kubur, tanda-tanda kiamat, surga, neraka, dan lain sebagainya.
3. Sumber-sumber Ilmu Kalam
a. Al-Qur’an
Sebagai sumber utama ilmu kalam, Al-Qur’an banyak menyinggung hal-hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan. Di antaranya:
Q.S. al-Ikhlas: 1–4
Menunjukkan bahwa Allah Swt. Maha Esa.
Q.S. asy-Syura: 11
Menunjukkan bahwa Tuhan tidak menyerupai apapun di dunia. Ia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.
Q.S. al-Furqan: 59
Menunjukkan bahwa Tuhan yang Maha Penyayang bertahta di atas ‘Arsy. Dia pencipta langit, bumi, dan segala yang ada di antara keduanya.
Q.S. al-Fath: 10
Menunjukkan bahwa Tuhan memiliki "tangan" yang berada di atas tangan orang-orang yang setia pada janji kepada-Nya.
Q.S. al-Maidah: 117
Menunjukkan bahwa Tuhan memiliki “mata” untuk mengawasi seluruh gerak makhluk-Nya, termasuk gerakan hati.
Ayat-ayat tersebut berkaitan dengan dzat, sifat, asma, perbuatan, tuntunan, dan eksistensi Tuhan. Namun, penjelasan rinciannya tidak disebutkan secara eksplisit, sehingga para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkannya. Oleh karena itu, pembicaraan tentang ketuhanan ini kemudian disistematisasikan menjadi sebuah ilmu yang dikenal sebagai ilmu kalam.
Baca Selengkapnya hanya di https://paifinta.blogspot.com/2025/05/bab-7-ilmu-kalam.html
No comments:
Post a Comment